Potensi, Aplikasi dan Perkembangan Digital Health di Indonesia

  • Anthony P. Sunjaya Faculty of Medicine, Universitas Tarumanagara, Jakarta
Kata Kunci: Digital health

Abstrak

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara berkeadilan tanpa memandang status sosial dan ekonomi seseorang. Hak untuk hidup sehat juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia dan merupakan sebuah investasi jangka panjang bagi sebuah negara. Rendahnya rasio dokter per penduduk di Indonesia merupakan sebuah tantangan dalam mewujudkan hal di atas. Saat ini, Indonesia memiliki rasio dokter per penduduk sebesar 1:3333, terendah di Asia Tenggara yang memiliki rerata 1:769 dan masih dibawah rekomendasi World Health Organization (WHO) untuk memiliki rasio 1 dokter per 1000 penduduk.1

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2019-10-02
Viewer: 1263 times
PDF (English) downloaded: 1767 times