Mobilisasi Tenaga Medis Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

  • Siti Chandra Widjanantie Komite Medis Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
  • Falah Kartikawati Komite Medis Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
  • Tri Apriliawan Bendarto Rahardjo Komite Medis Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
  • Agus Dwi Susanto Tim Komando COVID-19 Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
  • Erlina Burhan Tim Komando COVID-19 Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
  • Thariq Emyl Taufik Hasibuan Tim Komando COVID-19 Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
  • Rita Rogayah Tim Komando COVID-19 Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
  • Menaldi Rasmin Tim Komando COVID-19 Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
Kata Kunci: Mobilisasi, Tenaga Medis, Pandemi, COVID-19

Abstrak

Seiring masuknya covid-19 ke tanah air yang kemudian menjadi bencana wabah sehingga infeksi meluas secara cepat dengan fatalitas yang terbatas, cukup membuat kewalahan pelayanan kesehatan. Terbitnya Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 18/KKI/KEP/III/2020 tentang Kewenangan Dokter Penanggung Jawab Penanganan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pada Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia mengijinkan mobilisasi seluruh tenaga medis dan spesialis baik paru dan non paru di saat pandemi covid guna mencukupi layanan covid, menjadikan dasar bagi RSUP. Persahabatan yang ditunjuk sebagai rumah sakit khusus covid untuk menerapkan hal tersebut.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2020-09-03
Viewer: 1545 times
PDF (English) downloaded: 1480 times