Peran Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan, Keselamatan Pasien, dan Penyelesaian Sengketa Medik Di Rumah Sakit Syarif Hidayatullah Tahun 2023
Abstrak
Pendahuluan: Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) memiliki tugas utama untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan etika dan hukum di rumah sakit (RS). Namun, belum ada ketentuan khusus terkait KEHRS sehingga perannya seringkali belum maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran KEHRS terhadap peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan penyelesaian sengketa medis di RS Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Metode: Studi potong lintang ini menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif dengan melibatkan pegawai RS Syarif Hidayatullah sebagai responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara pada periode Januari hingga Februari 2024. Data dianalisis secara univariat dan bivariat, dilanjutkan analisis variansi multivariat.
Hasil: Sebanyak 53,1% responden menilai bahwa peran KEHRS telah dijalankan dengan baik. Peran KEHRS yang baik berhubungan dengan peningkatan keselamatan pasien, peningkatan kualitas layanan, dan penyelesaian sengketa medik yang baik (seluruh p kurang dari 0,001). Uji variansi multivariat menunjukkan bahwa peran KEHRS mempunyai dampak paling besar terhadap peningkatan mutu pelayanan RS (adjusted-R square = 0,885).
Kesimpulan: Peran KHERS berhubungan dengan peningkatan keselamatan pasien, mutu pelayanan, dan penyelesaian sengketa medik di RS Syarif Hidayatullah. Manajemen RS perlu memperkuat KEHRS dan meningkatkan koordinasi dengan komite dan unit lain di RS.